DIALEKSIS.COM | Bireuen -Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen mengembalikan berkas perkara dugaan Jarimah Khalwat JND (36) warga Blang Bati Kecamatan Peudada bersama dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat kepada Penyidik Unit PPA Polres Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Setelah empat bulan berlalu, akhirnya Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Bireuen merampungkan pemeriksaan berkas perkara dugaan jarimah khalwat yang dilakukan JND (36) warga Blang Bati Kecamatan Peudada bersama dengan seorang wanita berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kasus dugaan Jarimah Khalwat pria berinisial JND (36) Warga Blang Bati Kecamatan Peudada pekerjaan toke kayu bersama seorang wanita berstatus isteri orang berinisial RN (22) asal Meureubo Aceh Barat. Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bireuen memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.